, Anjloknya iHSG, mundurnya pejabat kunci pasar modal, serta peringatan keras soal saham gorengan membuka kembali pertanyaan besar tentang integritas dan penegakan hukum di pasar saham indonesia. Di tengah jutaan investor ritel yang semakin aktif, publik menanti langkah tegas regulator dan aparat hukum untuk memastikan pasar berjalan adil, transparan, dan bebas dari manipulasi. Lalu, Bagaimana penegakan hukum di pasar saham memastikan praktik saham gorengan benar-benar diberantas?
Edisi Senin, 2 Februari 2026 (15 Sya'ban 1447 Hijriyah) LiVE pukul 21.05 hanya di Metro TV
Tindakan tegas terhadap
saham gorengan sedang menjadi fokus utama di Bursa Efek Indonesia (BEi) pada awal Februari 2026. Pemerintah dan aparat penegak hukum secara agresif melakukan "bersih-bersih" setelah terjadinya gejolak pasar dan anjloknya iHSG pada akhir Januari 2026.
Berikut adalah poin-poin penting terkait penindakan tersebut:
- Pelibatan Bareskrim dan Kejaksaan Agung
Untuk pertama kalinya dalam skala besar, Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) turun tangan menyelidiki indikasi pidana manipulasi harga saham. Kejaksaan Agung juga memantau situasi ini untuk melindungi kepentingan umum dan integritas pasar modal.
- Target Penindakan Utama
Berdasarkan keterangan pemerintah dan otoritas, tindakan hukum akan menyasar:
- Emiten Manipulatif: Perusahaan yang sengaja menggerakkan harga secara tidak wajar.
- Influencer Saham: Pjs. Ketua OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan akan mengincar influencer yang terlibat dalam praktik pompa dan buang (pump and dump).
- Pejabat Internal: Penyelidikan ini menyusul mundurnya beberapa pejabat kunci di BEi dan OJK yang memicu spekulasi mengenai integritas pengawasan pasar selama ini.
- Strategi Penguatan Bursa
Pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto telah menyiapkan langkah-langkah sistemik:
- Demutualisasi Bursa: Ditargetkan rampung pada Semester I 2026 untuk memperbaiki struktur tata kelola BEi.
- Aturan Free Float: OJK menyiapkan aturan ambang batas free float sebesar 15% sebagai "senjata" untuk mencegah saham dengan jumlah beredar kecil dimanipulasi dengan mudah.
- Definisi Hukum: OJK sedang mematangkan definisi hukum yang lebih ketat mengenai "saham gorengan" dalam Peraturan OJK (POJK) untuk memudahkan penuntutan.
-----------------------------------------------------------------------------------------
Aspek ¦¦ Update Status (Februari 2026)
-----------------------------------------------------------------------------------------
Status Hukum ¦¦ Penyelidikan aktif oleh Bareskrim Polri.
Regulasi Baru ¦¦ Pematangan POJK tentang manipulasi pasar dan aturan free float 15%.
Kepemimpinan ¦¦ Penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai Pjs. Ketua OJK.
Target Operasi ¦¦ Emiten nakal, bandar, dan influencer pasar modal.
-----------------------------------------------------------------------------------------
Tindakan ini diambil karena pemerintah menilai era toleransi terhadap praktik spekulatif yang merugikan investor ritel telah berakhir.
Sesuai dengan langkah "bersih-bersih" yang tengah digalakkan otoritas, berikut adalah indikator utama saham gorengan yang kini dipantau ketat oleh Bursa Efek Indonesia (BEi):
- Volume Transaksi Tidak Wajar: Lonjakan volume perdagangan yang masif secara tiba-tiba tanpa ada keterbukaan informasi atau aksi korporasi yang jelas dari emiten.
- Pergerakan Harga Liar: Harga saham sering kali menyentuh batas Auto Reject Atas (ARA) atau Auto Reject Bawah (ARB) dalam beberapa hari berturut-turut tanpa fundamental yang mendukung.
- Kapitalisasi Pasar Kecil: Saham lapis ketiga (small-cap) dengan jumlah saham beredar (free float) yang rendah, sehingga mudah dikendalikan oleh "bandar" atau kelompok tertentu.
- Kinerja Keuangan Buruk: Perusahaan seringkali mencatatkan kerugian, namun harga sahamnya justru terus meroket berlawanan dengan kondisi fundamentalnya.
- Masuk Radar UMA: Saham tersebut sering masuk dalam kategori Unusual Market Activity (UMA) atau bahkan dikenakan suspensi (penghentian perdagangan sementara) oleh bursa.
Untuk melindungi aset Anda, sangat disarankan untuk selalu memverifikasi legalitas perusahaan efek melalui Layanan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum melakukan transaksi.
Memanfaatkan teknologi adalah cara cerdas untuk menghindari jebakan saham gorengan. Berikut panduan praktis untuk mengecek
legalitas aplikasi dan menggunakan fitur
Smart Report/Screener guna mendeteksi anomali:
- Cara Cek Legalitas Aplikasi Investasi
Jangan sembarangan memasukkan dana ke aplikasi yang tidak jelas. Pastikan aplikasi tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK):
- Melalui WhatsApp Resmi OJK: Hubungi nomor 081-157-157-157 dan ketik nama aplikasi yang ingin Anda cek.
- Melalui Situs Web OJK: Akses daftar perusahaan efek resmi pada laman Lembaga Efek OJK untuk memastikan aplikasi tersebut memiliki izin sebagai Perantara Pedagang Efek.
- Cek Anggota Bursa: Pastikan sekuritas tersebut tercatat sebagai Anggota Bursa di situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEi).
- Menggunakan Fitur Deteksi Anomali (Smart Report/Screener)
Hampir semua aplikasi sekuritas modern (seperti Stockbit, HOTS Mirae Asset, atau Growin Mandiri Sekuritas) memiliki fitur untuk mendeteksi saham bermasalah:
- Fitur Screener/Finder: Gunakan alat ini untuk menyaring saham berdasarkan parameter risiko. Anda bisa mengatur filter untuk memunculkan saham dengan volume transaksi rendah atau Debt to Equity Ratio (DER) tinggi agar bisa dihindari.
- Status Unusual Market Activity (UMA) & FCA: Cek apakah saham tersebut memiliki tanda khusus seperti "Papan Pemantauan Khusus" atau masuk daftar Full Call Auction (FCA) yang menandakan pergerakan harga tidak wajar.
- Insider Activity: Gunakan fitur seperti Insider Activity di aplikasi Stockbit untuk memantau apakah direksi atau pengendali sedang melakukan penjualan masif (dumping) yang seringkali menjadi sinyal harga akan segera jatuh.
- Price Alert: Aktifkan fitur ini untuk mendapatkan notifikasi instan jika saham incaran Anda bergerak liar melebihi batas persentase harian yang normal.
- Proteksi Dana Investor
Jika Anda merasa menjadi korban manipulasi oleh perusahaan efek, Anda dilindungi oleh Dana Perlindungan Pemodal (DPP) yang dikelola oleh Indonesia SiPF. Investor bisa mendapatkan ganti rugi jika terjadi kecurangan (fraud) dari pihak broker, dengan syarat kasus tersebut telah diinvestigasi oleh OJK.
Berikut adalah rekomendasi aplikasi sekuritas yang ramah pemula serta analisis fundamental singkat untuk beberapa saham unggulan di awal
Februari 2026.
- Rekomendasi Aplikasi Sekuritas untuk Pemula
Berdasarkan kemudahan antarmuka, fitur edukasi, dan biaya transaksi di tahun 2026, berikut adalah pilihannya:
- Stockbit: Sangat direkomendasikan karena memiliki komunitas sosial untuk berdiskusi dan fitur Screener yang kuat untuk mendeteksi saham gorengan.
- Ajaib: Populer di kalangan milenial dan Gen Z karena pendaftaran sepenuhnya online, antarmuka yang sangat bersih, dan fitur edukasi yang terstruktur bagi pemula.
- iPOT (Indo Premier): Aplikasi paling lengkap dengan fitur "iPOT Fund" untuk investasi reksa dana di satu tempat, cocok bagi pemula yang ingin melakukan diversifikasi.
- MOST (Mandiri Sekuritas): Pilihan aman bagi yang memprioritaskan stabilitas karena didukung oleh bank BUMN (Mandiri) dan laporan riset harian yang sangat mendalam.
- Analisis Fundamental Saham Pilihan (Februari 2026)
Memahami fundamental adalah kunci untuk menghindari "saham gorengan". Berikut ringkasan performa beberapa emiten besar:
Analisis Ringkas:
- BBCA (Bank Central Asia): Berada dalam fase menarik setelah mengumumkan rencana buyback senilai Rp5 triliun yang akan disetujui pada RUPS Maret 2026. Meskipun harga sempat terkoreksi di awal tahun, nilai wajarnya diperkirakan berada di kisaran Rp7.781 per lembar.
- GOTO (GoTo Gojek Tokopedia): Menunjukkan perbaikan fundamental dengan proyeksi pertumbuhan pendapatan organik menjadi Rp21,2 triliun di tahun 2026. Namun, secara teknikal masih menunjukkan sinyal "Jual" karena volatilitas jangka pendek yang tinggi.
- ASii (Astra International): Mendapat sentimen positif dari penguatan PMi Manufaktur Indonesia ke angka 52,6 per Januari 2026. Analis memberikan peringkat Outperform dengan target harga di kisaran Rp7.200.
Saran Investasi: Sebagai pemula, mulailah dengan
DCA (Dollar Cost Averaging) pada saham blue-chip seperti perbankan (BBCA, BBRi) atau telekomunikasi (TLKM) yang memiliki fundamental kokoh untuk meminimalkan risiko terjebak manipulasi pasar.
Google Ai (Mode) can make mistakes, so
double-check responses.
Comments
Post a Comment
Please Notices! Write NAME (nick name) to make it easier to respond to comments that you write. Comments are rude, racist, and humiliation may not be passed and it will be deleted without warning ...