Posts

Showing posts with the label Pidana Nikah Siri dan Poligami Di KUHP Baru

HotRoom METROTV - Pidana Nikah Siri dan Poligami Di KUHP Baru

Image
HotRoom METROTV - Pidana Nikah Siri dan Poligami Di KUHP Baru BismillahirRahmanirRahim sumber : https://www.facebook.com/metrotv/ MetroTV , Polemik pemidanaan nikah siri dan poligami kembali mencuat ke publik. Hal ini seiring dengan mulai berlakunya KUHP baru mulai Januari 2026. Perdebatan publik tertuju pada Pasal 402 yang mengatur tentang ancaman pidana bagi seseorang yang melangsungkan pernikahan, padahal terdapat perkawinan lain yang menjadi penghalang sah. Frasa "penghalang yang sah" tidak dijelaskan secara tegas, sehingga membuka celah bagi berbagai tafsir hukum. Dalam prinsip hukum pidana, ketidakjelasan aturan merupakan masalah serius. Saksikan #HOTROOMMETROTV "PiDANA NiKAH SiRi & POLiGAMi Di KUHP BARU" Edisi 14 Januari 2026 (26 Rajab 1447 Hijriyah) pukul 21.05 WiB di #MetroTV bersama Host Hotman Paris dan Narasumber: KH. Cholil Nafis (Wakil Ketua Umum MUi) ...