.
Dr. Lestari Moerdijat, S.S., M.M. (Wakil Ketua MPR Ri)
Nurhadi, S.Pd., M.H. (Anggota Komisi iX DPR Ri)
Hingga Februari 2026, pemerintah Indonesia memastikan bahwa
belum ditemukan kasus positif virus Nipah di tanah air. Namun, kewaspadaan ditingkatkan menyusul temuan kasus di negara tetangga Asia (India) pada akhir 2025.
Berikut adalah langkah-langkah strategis dan taktis untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut:
- Penguatan Pintu Masuk Negara
- Karantina Kesehatan: Kementerian Kesehatan melalui Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan memperketat pengawasan di bandara internasional (seperti Soekarno-Hatta) dan pelabuhan, terutama bagi pelaku perjalanan dari negara terjangkit.
- Screening Ketat: Implementasi sistem deteksi dini dan penggunaan alat screening PCR bagi penumpang yang menunjukkan gejala mencurigakan.
- Pengawasan Komoditas: Badan Karantina Indonesia memperketat lalu lintas hewan dan tumbuhan yang berisiko membawa virus.
- Upaya Mitigasi dan Surveilans
- Surveilans Epidemiologi: Penguatan pemantauan kasus infeksi saluran pernapasan akut dan gangguan neurologis yang tidak biasa di fasilitas kesehatan.
- Pedoman Resmi: Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Kewaspadaan dan Pedoman Pengendalian Penyakit Virus Nipah untuk tenaga medis.
- Kesiapan Daerah: Pemerintah daerah, seperti di Jakarta dan Jawa Tengah, telah menginstruksikan Dinas Kesehatan setempat untuk bersiaga penuh.
- Pencegahan Mandiri bagi Masyarakat
Mengingat Nipah adalah penyakit zoonosis (menular dari hewan ke manusia), masyarakat diimbau untuk:
- Hindari Konsumsi Berisiko: Jangan mengonsumsi buah-buahan yang terlihat bekas gigitan kelelawar atau meminum nira/aren langsung dari pohon tanpa dimasak.
- Kebersihan Diri: Rutin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
- Kontak Hewan: Hindari kontak langsung dengan kelelawar atau hewan ternak (seperti babi) yang tampak sakit.
- Edukasi Gejala: Segera lapor ke faskes jika mengalami demam, sakit kepala hebat, batuk, atau gejala saraf setelah bepergian dari area berisiko.
Pantau perkembangan terkini melalui portal resmi
Infeksi Emerging Kemenkes untuk mendapatkan informasi yang akurat dan menghindari hoaks.
Mari kita bedah lebih dalam mengenai gejala klinis yang perlu diwaspadai serta prosedur karantina yang berlaku saat ini untuk mencegah masuknya virus Nipah ke Indonesia.
- Gejala Spesifik Virus Nipah (NiV)
Gejala virus Nipah bisa sangat bervariasi, mulai dari tanpa gejala (asimptomatik) hingga infeksi saluran pernapasan akut dan ensefalitis (radang otak) yang fatal. Masa inkubasi biasanya berlangsung selama 4 hingga 14 hari.
------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Fase ¦¦ Gejala Tanda-tanda Utama
------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Gejala Awal (Mirip Flu) ¦¦ Demam tinggi, sakit kepala, nyeri otot (mialgia), muntah, dan sakit tenggorokan.
Gangguan Pernapasan ¦¦ Batuk kering dan sesak napas yang bisa berkembang menjadi pneumonia berat.
Fase Akut (Saraf) ¦¦ Pusing berlebihan, mengantuk, penurunan kesadaran, hingga kejang.
Kondisi Kritis ¦¦ Ensefalitis (peradangan otak) yang dapat menyebabkan koma dalam waktu 24-48 jam.
------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Catatan Penting: Angka kematian (Case Fatality Rate) virus Nipah diperkirakan berada di kisaran 40% hingga 75%, yang menjadikannya jauh lebih mematikan daripada flu biasa.
- Prosedur Karantina di Pintu Masuk Negara
Berdasarkan protokol kesehatan terbaru dari Kementerian Kesehatan, berikut adalah langkah-langkah bagi pelaku perjalanan internasional (PPLN):
- Pemeriksaan Suhu Tubuh: Penggunaan thermal scanner di bandara/pelabuhan. Siapa pun dengan suhu di atas 37.5°C) akan diarahkan ke ruang pemeriksaan lanjutan.
- Wawancara Klinis & Riwayat Perjalanan: Petugas akan menanyakan apakah Anda mengunjungi area wabah (seperti Kerala, India) atau memiliki kontak dengan hewan penular (kelelawar/babi) dalam 21 hari terakhir.
- Pengamatan Mandiri (Self-Monitoring): Bagi mereka yang sehat namun datang dari negara terjangkit, diimbau melakukan pemantauan mandiri selama 14 hari. Jika muncul gejala, wajib segera melapor ke Puskesmas atau RS terdekat.
- Isolasi Medis: Jika seseorang terdeteksi memiliki gejala yang mengarah ke Nipah, mereka akan langsung dirujuk ke RS Rujukan Infeksi menggunakan ambulans khusus dengan standar APD lengkap.
- Apa yang Harus Dilakukan Jika Merasa Berisiko?
Jika Anda atau kerabat baru saja kembali dari luar negeri dan merasakan gejala di atas:
- Gunakan Masker: Segera gunakan masker medis untuk mencegah penularan droplet.
- Isolasi Mandiri: Jangan pergi ke tempat umum atau menggunakan transportasi publik jika memungkinkan.
- Hubungi Hotline: Gunakan layanan telemedicine atau hubungi nomor darurat Kemenkes di 119 untuk mendapatkan arahan rumah sakit mana yang harus dituju.
Ini adalah informasi krusial untuk perlindungan diri di lingkungan rumah dan akses medis darurat.
- Cara Membersihkan Area dari Sarang Kelelawar
Kelelawar merupakan inang alami virus Nipah. Jika ada sarang di sekitar rumah (langit-langit, garasi, atau pohon), ikuti protokol keamanan ini untuk menghindari paparan virus melalui kotoran (guano) atau urine:
- Gunakan APD Lengkap: Wajib memakai masker (minimal N95), sarung tangan karet, dan pelindung mata (goggle). Virus dapat terhirup melalui debu kotoran yang kering.
- Basahi Sebelum Dibersihkan: Jangan menyapu kotoran kering karena akan menerbangkan partikel virus. Semprot area dengan larutan disinfektan atau campuran air dan pemutih (rasio 1:9) sebelum disikat.
- Disinfeksi Total: Setelah kotoran dibuang, bersihkan permukaan dengan cairan pemutih. Pastikan sirkulasi udara baik selama proses pembersihan.
- Tutup Akses: Setelah bersih, segera tutup celah-celah yang menjadi jalan masuk kelelawar dengan kawat nyamuk atau bahan bangunan permanen.
- Daftar RS Rujukan Utama Infeksi di Indonesia
Pemerintah telah menetapkan jaringan rumah sakit rujukan dengan fasilitas isolasi tekanan negatif untuk menangani kasus infeksi emerging:
- Jakarta: RSPi Sulianti Saroso (Pusat Rujukan Nasional) dan RSUP Persahabatan.
- Jawa Barat: RSUP Dr. Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.
- Jawa Tengah: RSUP Dr. Kariadi, Semarang.
- Jawa Timur: RSUD Dr. Soetomo, Surabaya.
- Bali: RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah (RSUP Sanglah), Denpasar.
Jika Anda berada di wilayah lain, Anda bisa mencari fasilitas kesehatan terdekat melalui
Aplikasi SatuSehat milik Kemenkes.
Untuk bantuan darurat atau konsultasi gejala secara langsung, Anda dapat segera menghubungi Hotline Kemenkes 119 atau memantau informasi valid melalui laman
Infeksi Emerging Kemenkes.
Google Ai (Mode) can make mistakes, so
double-check responses.
Comments
Post a Comment
Please Notices! Write NAME (nick name) to make it easier to respond to comments that you write. Comments are rude, racist, and humiliation may not be passed and it will be deleted without warning ...