HotRoom METROTV - Anak dan Remaja Tanpa Medsos?
HotRoom METROTV - Anak dan Remaja Tanpa Medsos? BismillahirRahmanirRahim MetroTV , Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital KOMDiGi menetapkan aturan ketat penggunaan media sosial bagi anak sebagai upaya melindungi generasi muda dari dampak negatif internet. Mulai 28 Maret 2026, anak berusia di bawah 16 tahun dilarang memiliki akun di platform digital berisiko tinggi yang selama ini dibiarkan bebas. Melalui PP Tunas atau Tunggu Anak Siap, pemerintah berupaya hadir untuk melindungi anak-anak Indonesia. PSE atau Penyedia Sistem Elektronik yang berisiko tinggi bertanggung jawab untuk memastikan agar tidak ada akun anak di platform mereka. Mari kita berkolaborasi agar ranah digital aman bagi anak Indonesia. Jangan lewatkan, #HOTROOMMETROTV "ANAK DAN REMAJA TANPA MEDSOS?" Rabu 25 Maret 2026 (5 Syawal 1447 Hijriyah) pukul 21.05 WiB hanya di #MetroTV! Bersama Host Hotman Paris bareng para ahli (Narasumber): ...