BusinessTalk KOMPASTV - Skema Kopdes Diubah, Cicilan Dibayar Uang Rakyat
BusinessTalk KOMPASTV - Skema Kopdes Diubah, Cicilan Dibayar Uang Rakyat BismillahirRahmanirRahim KOMPAS.TV - Pemerintah resmi mengubah skema pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, terhitung 1 April 2026. Peraturan Menteri Keuangan terbaru yang dikeluarkan Menteri Purbaya Yudhi Sadewa mengubah dan mencabut ketentuan pembiayaan Kopdes/Kel di era Menteri Keuangan Sri Mulyani. Di era SMi, pendanaan kegiatan Kopdes bersumber dari pinjaman bank yang disetujui kepala daerah dan kepala desa berdasarkan musyawarah desa. Sementara, beleid terbaru memungkinkan utang proyek Kopdes dicicil dari sumber dana APBN. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan anggaran untuk skema pembiayaan Kopdes dari APBN sudah tersedia. Airlangga menyebut, skema pendanaan berubah karena ada penyesuaian kegiatan Kopdes. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2026 mengubah aturan main pendanaan Kopdes secara drastis, dari kredit perbankan yang harus dise...