Sunday, September 30, 2012

Penggunaan Telepon Seluler (HP/Ponsel) Pada Siswa SD (?)

CLiCK TO ENLARGE Pengalaman dalam mendaftarkan (registrasi) kartu prabayar untuk saudara sepupu yang masih Pelajar (Siswa SD), Saya mendapatkan kesulitan dalam memasukan Nomor identitas, Kartu Pelajar (Nomor Induk) Siswa SD tidak bisa digunakan (?)

Saya mencoba mencari informasi mengenai Registrasi Kartu Seluler Prabayar dan penggunaan telepon seluler (mobile telephone) atau yang lebih populer dengan istilah HP/Ponsel (khususnya bagi Siswa SD) dan di internet (?)

Namun informasi yang didapat kurang memuaskan, bagi sahabat-sahabat yang ingin berbagi informasi dan pengalaman khususnya mengenai permasalahan di atas!

LAMPIRAN (ATTACHMENTS):

  • Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 23/M.KOMINFO/10/2005 tentang Registrasi Terhadap Pelanggan Jasa Telekomunikasi, tertanggal 28 Oktober 2005.
    [ LiNK #1, PDF, 41.6 KB ] | [ LiNK #2, PDF, 22.4 KB ]

  • Tanggapan Masyarakat Terhadap Peraturan Menkominfo No. 23 Tahun 2005 Tentang Registrasi Pengguna Kartu Prabayar di Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah dan Bali, oleh Topo Hudoyo.
  • [ LiNK #1, DOC, 305 KB ] | [ LiNK #2, ODT, 54.6 KB ]

LiNKS TERKAiT:


" SEMOGA BERMANFAAT ... " :HATUR NUHUN



0 comments:

Post a Comment

Please Notices! Write NAME (nick name) to make it easier to respond to comments that you write. Comments are rude, racist, and humiliation may not be passed and it will be deleted without warning ...