Tuesday, October 9, 2012

WASPADA DALAM BERiNVESTASi !

WASPADA DALAM BERiNVESTASi ! Berinvestasi juga perlu waspada !
Waspadalah jika Anda menerima suatu tawaran pengelolaan dana atau investasi yang menggiurkan karena menawarkan imbal hasil (return) yang cukup tinggi. Bisa jadi tawaran tersebut justru akan merugikan Anda di masa mendatang, karena Anda ditipu !

Pastikan bahwa orang/perusahaan yang melakukan penawaran tersebut telah memiliki izin sesuai dengan peruntukannya dari salah satu lembaga yang berwenang seperti :

  • Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Departemen Keuangan
  • Bank Indonesia (BI)
  • Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti), Departemen Perdagangan

SELALU INGAT, bahwa :
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BUKAN IZIN untuk melakukan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi
  • Jangan tergiur dengan janji keuntungan yang tidak wajar
  • Segera laporkan kepada Polisi atau Sekretariat Satgas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum Di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi bila mengetahui ada tawaran penghimpunan dana dan pengelolaan investasi ilegal atau mencurigakan.


Sumber: Berinvestasi juga perlu waspada !



LiNKS TERKAiT:


" SEMOGA BERMANFAAT ... " :HATUR NUHUN



0 comments:

Post a Comment

Please Notices! Write NAME (nick name) to make it easier to respond to comments that you write. Comments are rude, racist, and humiliation may not be passed and it will be deleted without warning ...